20080429

NIKAH…dari blog spot tapi ga tau punya sapa...

NIKAH

Seiring perkembangan peradaban manusia modern, nilai-nilai kebenaran yang hakiki semkain tergeser dari kehidupan perilaku modernisasi. Pada akhirnya umat Islam semakin tidak memperdulikan lagi terhadap syariat yang semestinya menjadi panutan dan pegangan bagi mereka, pernikahan yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan syariat Islam. Bahkan cenderung meniru nilai dan perilaku barat.

WALIMAH MERUPAKAN IBADAH

Walimah berasal dari kata "Al Walam" yang bermakna Al Jamu' (berkumpul). Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksanakannya adalah sunnah mu'akad berdasarkna hadist Rasulullah kepada Abdurrahman bin Aub : "Selenggarakan walimah walaupun hanya dengan seekor kambing".

Ucapan akad nikah dan walimah merupakan acara ritual atau ibadah yang disyari'atkan dalam Islam sehingga penyelenggaraannya harus tertib dan sakral. Sebagaimana sebuah ibadah, seperti halnya zakat, puasa, ibadah haji, dan sebagainya, penyelenggaraan pernikahan telah diatur tata cara serta rukunnya dalam syari'at Islam sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw dan para sahabat. Pelanggaran terhadap pelaksanaan rukun-rukun menyebabkan tidak sahnya sebuah pernikahan secara syar'i.

Sehubungan dengan walimah, adat kebiasaan masing-masing daerah dapat dipertahankan bbahkan dilestarikan sepanjang tidak menyalahi prinsip ajaran Islam. Dan apabila adat kebiasaan yang berhubungan dengan walimah tersebut bertentangan dengan syari'at Islam, setuju atau tidak, harus ditinggalkan.

RUKUN – RUKUN PERNIKAHAN

Hal-hal yang mesti ada dalam upacara pernikahan disyari'atkan dalam sebuah hadist sebagai berikut : "Tidak sah pernikahan kecuali dengan hadirnya wali (pihak wanita) dan dua orang saksi serta mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak." (HR. Athabarani). Berdasarkan hadist tsb maka ada beberapa rukun pernikahan dii antaranya adalah :

○ Hadirnya wali (pihak wanita)
○ Dua orang saksi
○ Mahar
○ Khutbah nikah

SUNNAH – SUNNAH DALAM WALIMAH

Di samping rukun – rukun di atas maka ada beberapa sunnah Rasulullah dalam acara walimah yaitu :

○ Berdoa setelah akad nikah. Doa bagi kedua mempelai : "Barakallahu laka wabaaraka 'alaika wajama'a baynakuma fii khair". Semoga Allah mencurahkan kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala kebaikan." (HR. Bukhari, Muslim).
○ Shalat sunnah setelah akad nikah
○ Tinggal seminggu di rumah mempelai wanita.

ADAB WALIMAH (RESEPSI) PERNIKAHAN

Adab – adab dalam upacara pernikahan adalah sbb :

Tidak bercampur baur antara pria dan wanita.

Hal ini untuk menghinari "zina mata" dan "zina hati". Hal ini berdasarkan firman Allah : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra' : 32).
Islam sangat preventif sekali dalam menanggapi masalah zina. Islam tidak saja melarang perbuatan zina, melainkan juga melarang segala sesuatu yang mendekati zina, dengan mencegah dan menutup aurat semua jalan yang mendorong terjadinya zina, di antaranya dengan menyuruh laki-laki menundukkan pandangannya terhadap wanita. "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya." (QS 24 : 30)
Allah menggunakan kata "min" untuk menyatakan sebagian dari pandangan. Yang dimaksud dengan menundukkan pandangan bukanlah menundukkan pandangan atau memejamkan mata, melainkan mengandung pengertian bahwa harus membatasi pandangan kepada lawan jenis yang bukan muhrimnya. Sehingga gejolak nafsu seks dapat kita rendam dan kita rendam dan kita kendalikan.

Allah juga menyuruh wanita-wanita menundukkan pandangan terhadap laki-laki yang bukan muhrimnya. Wanita juga disuruh mengenakan kain penutup tambahan dari kepala sampai ke dada yang dikenal dengan istilah jilbab. "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan
jilbab. "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka,

0 comments: