20080815

Hal-hal Kecil, Aturan, dan Kebiasaan di Jerman

Disetiap negara pasti memiliki karakteristik dan kebiasaan yang khas dan berbeda beda. Demikian juga dengan Jerman. Berikut ini adalah hal - hal yang sebetulnya kecil (baca: sepele) tapi tidak bisa kita abaikan begitu saja. Karena nantinya kita sendiri yang akan terkena akibatnya atau minimal orang indonesia lainnya. Generasi dibawah kita yang akan menanggung bebannya.

  1. Dilarang berisik atau berbuat gaduh antara jam 10 malam sampai jam 8 pagi (waktu istirahat), kecuali akhir pekan.
  2. Membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan dan sesuai jenisnya.
  3. Jika memiliki TV, Radio atau alat sejenis dan menggunakannya, hendaklah membayar GEZ (Pajak TV-Radio) atau memohon befreiung kepada Sozialamt untuk Student.
  4. Semua urusan tertulis jelas hitam diatas putih. Dengan Vertrag. Dan baca dengan teliti sebelum menandatangani. Semua pasti tertera disana, hanya saja biasanya orang Indonesia tidak mau ambil pusing soal itu.
  5. Menyebrang jalan sembarangan atau ketika lampu belum hijau, jika ketahuan didenda 20 euro.
  6. Tidak memiliki fahrkarte (tiket) dan naik kendaraan umum (Trem, Bus, U Bahn, S Bahn, Zug) jika ketahuan akan didenda 40 euro.
Kita harus aktiv mencari Informasi, kadang fasilitas yang menguntungkan tidak diumumkan. Kita sendiri yang harus cari tahu.

"Apa yang kita lakukan di negeri orang, bukan hanya atas diri kita pribadi, melainkan juga atas nama Negeri Kita Indonesia."

from sule

0 comments: